Gaya APA
Sae, N. (2007).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Cet 1).
Jakarta:
CV. Eko Jaya.
Gaya MLA
Sae, Niki.
"Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah".
Cet 1
Jakarta:
CV. Eko Jaya,
2007.
Text.